Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama, memberikan informasi terperinci tentang langkah-langkah yang perlu diikuti oleh calon penerima beasiswa Tahfidz Al Qur’an. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran akan diatur sesuai dengan tahun anggaran 2023.
Selain itu, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam memberikan petunjuk teknis yang harus dipatuhi oleh para calon penerima beasiswa. Petunjuk ini mencakup persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang harus diserahkan, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan dalam proses pendaftaran beasiswa Tahfidz Al Qur’an PTKI Tahun 2023.
Isi Surat Edaran Dirjen Pendis dan Keputusan Dirjen Pendis tentang Jadwal Pendaftaran dan Juknis Beasiswa Tahfidz Al Qur’an PTKI Tahun 2023, menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam
Nomor 6309
Tahun 2022 tanggal 7 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023, sebagaimana terlampir.
2. Kopertais melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah masing–masing untuk melaksanakan sosialisasi pendaftaran beasiswa.
3. PTKIS
melakukan sosialisasi beasiswa kepada mahasiswa terkait persyaratan dan pendaftaran beasiswa.
4. Persyaratan Beasiswa tahfizh Al Qur’an tahun anggaran 2022:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Mahasiswa aktif
Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) yang masih aktif.
c. hafal Al–Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS.
d. Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang
menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
e. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
f. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI
dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
5. Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi. Batas akhir pendaftaran pada tanggal 30 Juni 2023.Jadwal lengkap sebagaimana terlampir.
6. PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem
informasi
https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/
7. Pengusulan
dari PTKIS harus mendapatkan rekomendasi Kopertais.
Kopertais memberikan rekomendasi usulan PTKIS melalui aplikasi beasiswa.
Adapun Jadwal Pendaftaran Beasiswa Tahfidz Al Qur’an PTKI Tahun 2023/2024 adalah sebagai berikut
- Pendaftaran Beasiswa tahfizh Al Qur’an oleh mahasiswa 1-30 Juni 2023
- Seleksi Beasiswa tahfizh Al Qur’an oleh PTKIS 20-30 Juni 2023
- Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais 3-7 Juli 2023
- Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI 10-21 Juli 2023
- Penetapan Penerima Beasiswa tahfizh Al Qur’an 24-28 Juli 2023
- Proses pencairan Beasiswa tahfizh Al Qur’an 1 – 25 Agustus 2023
Proses penyaluran Beasiswa tahfizh Al Qur’an 28 Agustus-15 September 2023
Jadwal Pendaftaran dan Juknis Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an (BTQ) PTKI Tahun 2023 telah menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan beasiswa tersebut. Tujuan utama dari Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an (BTQ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan mereka terhadap ilmu-ilmu ke-Islaman, terutama dalam bidang Tahfizhul Quran. Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui beasiswa ini, mahasiswa akan dapat memperkuat keimanan dan ketaqwaan mereka, serta mengembangkan kepribadian yang Islami.
Pengertian utama dari pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an (BTQ) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan mereka terhadap ilmu-ilmu ke-Islaman, terutama dalam bidang Tahfizhul Quran. Melalui program ini, diharapkan bahwa mahasiswa akan dapat mengokohkan keimanan, meningkatkan ketaqwaan, dan membentuk kepribadian yang Islami. Dengan mendapatkan beasiswa ini, mahasiswa diharapkan dapat mengeksplorasi lebih dalam tentang Al-Qur’an dan mengasah kemampuan mereka dalam menghafal dan memahami teks suci tersebut.
Dalam konteks ini, Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) bertujuan untuk mencapai hal-hal berikut ini: a) Memberikan penghargaan dan pengakuan kepada mahasiswa yang telah dan sedang menghafal Al-Qur’an; b) Menginspirasi mahasiswa untuk mempertahankan nilai-nilai keislaman dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menghafal Al-Qur’an; c) Meningkatkan standar akademik mahasiswa yang menghafal Al-Qur’an di lingkungan PTKI agar mereka dapat bersaing dengan mahasiswa lainnya; d) Mendorong PTKI untuk menciptakan lingkungan kampus yang mendukung perkembangan mahasiswa yang menghafal Al-Qur’an.
Sementara itu, tujuan dari penerbitan Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an PTKI Tahun 2023 adalah sebagai berikut: a) Menetapkan standar pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di PTKI; b) Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di PTKI; c) Mempermudah perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an di lingkungan PTKI.
Download : Jadwal Pendaftaran dan Juknis Beasiswa Tahfidz Al Qur’an PTKI Tahun 2023