Pansus Aset DPRA Pantau Status Aset Tanah Pertanian di Aceh Tengah

Ist

BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Tim Pansus Aset Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Syamsuri mengatakan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh perlu melakukan langkah kongkrit agar tanah yang digarap masyarakat tidak berpindah kepemilikan, katanya.

Sebab, tanah pertanian di Blang Bebangka tersebut merupakan aset Pemerintah Aceh yang selama ini digarap oleh masyarakat, ujarnya, Senin (8/5/23).

Menurutnya, “Ini perlu dilakukan langkah kongkrit agar tanah yang digarap masyarakat tersebut tidak berpindah kepemilikan,” kata Tim Pansus Aset DPR Aceh, Syamsuri, saat meninjau tanah pertanian bersama anggota Pansus Aset Aceh di Blang Bebangka, Aceh Tengah.

Dalam tinjauan tersebut diketahui Dinas Pertanian dan Perkebunan telah berhasil melakukan sertifikasi sejumlah tanah milik Pemerintah Aceh sejak tahun 2017 lalu, yang tanah tersebut selama ini digarap oleh masyarakat. Selain itu, Tim Pansus juga melihat sebagian aset milik Pemerintah Aceh telah dipagar sesuai dengan kemampuan anggaran. “Dan sudah ada yang disertifikatkan,” tambah Syamsuri.

Selain Syamsuri, tinjauan ke lapangan ini juga diikuti Ketua Tim Pansus Aset DPRA, H. Ridwan Yunus, SH, beserta Edi Kamal, dan Nova Zahara. Tim tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023. Kunjungan kerja Pansus Aset DPRA ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen tersebut bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Aceh di dua kabupaten tersebut. Aset yang dimaksud meliputi aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan aset-aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Aceh di wilayah Aceh Tengah dan Bireuen.

Sebelum melakukan tinjauan lapangan, Tim Pansus Aset DPRA juga sempat melakukan diskusi dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST. M.T, Kepala Dinas Sosial, Dr. Yufrizal. M. Si, pihak Dinas Kesehatan Aceh yang diwaliki oleh Muzakir, SKM, M. Kes, serta Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP. Berbagai masalah pengelolaan aset Pemerintah Aceh mencuat dalam pertemuan itu, mulai dari aset yang hilang di masa konflik, aset yang dialihfungsikan oleh para pihak, sampai kepada mekanisme penghapusan aset-aset bermasalah agar tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Pansus DPR Aceh, H Ridwan Yunus, SH, Jum’at, 12 Mei 2023, mengatakan selain meninjau tanah pertanian dan perkebunan yang merupakan aset Pemerintah Aceh, Tim Pansus juga meninjau pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah serta Perusahaan Daerah (PD) Genap Mufakat.

Dalam kunjungan kerja ini, kata Ridwan Yunus, Pansus Aset DPRA melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap beberapa aspek terkait pengelolaan aset, seperti keadaan dan kondisi aset, efektivitas penggunaan, penataan dan pemeliharaan aset, serta pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Pansus Aset Aceh turut mendapat pendampingan dari Tim Tenaga Ahli, Dr. Syukriy Abdullah, SE, M.Si, Dr. Taufik C. Dawood, SE., M.Ec, Dev, dan Dr. Riha Dedi Priantana, SE, Ak, M.Si.

Setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Takengon, Tim Pansus Aset DPRA melanjutkan kunjungan dengan melakukan peninjuan lapangan Terminal Tipe B dan RS Regional di Bireuen. Dalam kunjungan Terminal Tipe B ini, kata Ridwan Yunus, Tim Pansus Aset DPRA menemukan Terminal Tipe B sudah beralih tanggungjawab dari pemerintah Kabupaten Bireuen ke Pemerintah Aceh. “Selain itu juga, Terminal Tipe B masih diperuntukkan untuk pengangkutan barang, dimana seharusnya sudah difungsikan untuk pengangkutan penumpang,” lanjut Ridwan Yunus.

Ridwan Yunus juga mengatakan pemanfaatan Terminal Tipe B untuk penumpang agar segera dilaksanakan secepatnya sehingga membantu kelancaran arus penumpang di Bireuen. Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera merelokasi pengangkutan barang ke tempat lain. “Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di Bireuen karena kota Bireuen memiliki peran penting roda perekonomian di wilayah tengah dan sekitarnya,” tutur Ridwan Yunus.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh di kedua kabupaten tersebut dilakukan secara tepat, efisien, dan transparan. Dengan adanya peninjauan dan evaluasi yang dilakukan, Pansus Aset DPRA berharap dapat menemukan potensi perbaikan dan pembenahan terhadap pengelolaan aset yang selama ini belum optimal.

“Pansus Aset DPRA berkomitmen untuk memastikan pengelolaan yang tepat dari aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh demi kepentingan masyarakat Aceh, dan meminta kepada Pj. Gubernur Aceh di dalam melakukan proses peralihan kepemilikan barang milik Aceh untuk berkonsultasi kepada DPRA, terutama terkait tanah dan gedung yang akan dihibahkan,” pungkas Ridwan Yunus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *