TRK Minta PT. Bara Energi Lestari Masukkan 3 Desa sebagai Zona Ring Satu

BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Wakil Ketua DPR Aceh, Doktor Teuku Raja Keumangan, meminta PT. Bara Energi Lestari menambah jumlah desa ring 1 yang selama ini menjadi wilayah binaan perusahaan tersebut.

Desa ring 1 PT. Bara Energi Lestari selama ini mencakup Gampong Krueng Ceuko, Paya Udeung, Kuta Aceh, Alue Buloh dan Krueng Mangkom yang seluruhnya berada dalam kawasan Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

TRK mengungkapkan, “Ini perlu untuk di akomodir mengingat ke tiga gampong tersebut ikut merasakan efek operasional perusahaan,” katanya, Kamis (18/5/2023).

TRK sapaan Teuku Raja Keumangan meminta pihak perusahaan dapat menambah desa ring I diantaranya Gampong Lhok Padang, Latong dan Kuta Paya yang juga berada dalam wilayah Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan TRK usai menerima perwakilan masyarakat ke tiga gampong yang terdiri dari aparat gampong, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

TRK menilai aspirasi perwakilan ke tiga gampong tersebut perlu diakomodir mengingat ikut merasakan efek dari operasional perusahaan secara langsung baik berupa debu, udara dan efek lingkungan lainnya, termasuk berimbas pada tumbuhan tanaman masyarakat.

Menurutnya, ke tiga gampong tersebut juga menjadi jalur lintas para karyawan dan kendaraan perusahaan yang saat ini melakukan eksploitasi batu bara di kawasan Kecamatan Seunagan tersebut.

TRK meminta pihak perusahaan segera menetapkan ketiga gampong tersebut menjadi desa ring 1 untuk mendapat perhatian dari pihak perusahaan demi keadilan bagi desa di sekitar operasional perusahaan.

“Saya minta PT. BEL segera menetapkan ketiga gampong tersebut masuk dalam desa ring 1 agar ke tiga gampong tersebut juga mendapatkan perhatian dan pemberdayaan dari pihak perusahaan,” tegas TRK.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *