blog  

Tantangan Gaji Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024: Kompensasi Tidak Sebanding dengan Jam Kerja dan Beban Kerja

Tantangan Gaji Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024: Kompensasi Tidak Sebanding dengan Jam Kerja dan Beban Kerja
Pemilihan Umum adalah momen penting dalam demokrasi suatu negara. Di balik jalannya pemilihan, terdapat kerja keras dan tanggung jawab besar yang diemban oleh Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, ada sebuah perdebatan yang muncul terkait gaji yang diterima oleh para anggota KPPS, terutama dalam konteks pemilu 2024. Banyak yang merasa bahwa gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan jam kerja dan beban kerja yang mereka pikul.

Sebagai perumpamaan, kerja KPPS pada hari pemilihan bisa diibaratkan seperti kerja lembur. Mereka harus bersiap sejak pagi hari, bahkan sebelum matahari terbit, untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pemungutan suara. Dari menyiapkan tempat pemungutan suara hingga menyusun surat suara, semuanya harus dilakukan dengan teliti dan akurat. Selain itu, mereka juga harus melayani pemilih, menjelaskan proses pemungutan suara, dan memastikan segala sesuatu berjalan lancar. Semua ini membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.

Namun, ironisnya, gaji yang diterima oleh Ketua dan anggota KPPS seringkali tidak mencerminkan beban kerja yang mereka pikul. Banyak yang berpendapat bahwa gaji yang mereka terima jauh di bawah standar jika dibandingkan dengan jumlah jam kerja dan tingkat tanggung jawab yang mereka emban. Hal ini menjadi lebih menyulitkan karena para anggota KPPS tidak memiliki pilihan untuk menolak tugas yang sudah mereka terima. Mereka telah terlanjur masuk sebagai anggota KPPS, dan tuntutan kinerja yang tidak terduga banyaknya harus mereka laksanakan.

Mungkin bagi orang yang tidak memahami, keluhan yang disampaikan oleh para anggota KPPS tentang kompensasi yang tidak sebanding dengan jam kerja terasa berlebihan. Namun, kenyataannya, rata-rata anggota KPPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara. Pada hari tersebut, anggota KPPS harus bekerja selama 24 jam, dimulai dari berangkat pada pukul 6 pagi dan harus lembur hingga keesokan harinya. Bahkan, ada yang harus bertahan hingga pukul 10 pagi pada hari berikutnya karena kelelahan dan jeda istirahat yang minim. Selain itu, beberapa hari setelah hari pemungutan suara, anggota KPPS masih harus menyelesaikan tugas koreksi pelaporan yang menghantui. Hal ini menjadikan beberapa anggota KPPS banyak yang merasa kapok mengemban amanahnya dan enggan melamar kembali menjadi anggota KPPS di masa yang akan datang.

Kesimpulannya, permasalahan gaji Ketua dan anggota KPPS pada pemilu 2024 mencerminkan ketidakseimbangan antara kompensasi finansial dengan jam kerja dan beban kerja yang mereka pikul. Bukan bermaksud untuk mengeluh, tetapi hal ini merupakan sebuah fakta yang perlu diperhatikan. Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mempertimbangkan ulang gaji yang diberikan kepada para anggota KPPS agar sesuai dengan tingkat kerja keras dan tanggung jawab yang mereka emban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *