Terkait Limbah Batu Bara di Aceh Barat, DPRA Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim Independen

BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Pencemaran limbah batu bara yang kembali terjadi diperairan laut Kecamatan Meureubo, Kabupaten aceh barat mendapat perhatian khusus dari DPRA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) perizinan (IUP-HGU), Migas, Minerba dan Energi DPR Aceh, Tarmizi SP mengatakan mengaku sudah turun ke lokasi itu.

“Saat ini sedang berjalan pansus perizinan di DPRA, saya selaku pimpinan pansus telah turun ke lokasi pencemaran batu bara,” kata Tarmizi SP, Kamis (1/5/2023).

Kemudian, kata Tarmizi, pihaknya sudah memanggil dinas DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, kemudian PLTU dan PT Mifa.

“Kita panggil karena hasil laboratorium lama sekali keluar dan publik menunggu hasilnya. Saat kita panggil ke DPRA, hasil lab disampaikan,” ungkapnya.

Kata Tarmizi, setelah ada hasil laboratorium, kedua perusahaan tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik dari batu bara tersebut.

Dimana hasil laboratorium menunjukkan karakteristik batu bara mengarah ke PLTU. “Namun pihak PLTU meragukan metode pengambilan sampelnya oleh pihak Dinas DLHK,” jelasnya.

“Sekarang sudah kejadian lagi, dan kita meyakini akan terus terjadi. Ada puluhan ton batu bara yang tumpah di laut.

Pernah dulu terbalik tongkang pengangkut batu bara milik PLTU, juga batu bara PT Mifa yang diangkut ke MV selalu tumpah juga,” tambah Tarmizi SP.

Kesimpulan pada saat pertemuan, kata Tarmizi, pihaknya menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim independen. “Namun sambil menunggu dibentuk tim independen oleh Pemerintah Aceh, maka PLTU dan Mifa wajib membersihkan dan mereka wajib bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurutnya pencemaran limbah batu bara baik di laut dan di sungai serta debu yang sangat berbahaya jangan dianggap sepele. “Kita tidak boleh membiarkan itu, karena suatu saat jika masyarakat semakin ramai yang sakit dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka.

Maka kita semua akan berdosa dan harus bertanggung jawab,” ujarnya. Sejauh ini, kata Tarmizi, baik PLTU dan PT Mifa Bersaudara sengaja mengabaikan limbah dan debu yang sangat berbahaya itu.

“Kami meminta Pemerintah Aceh segera bentuk tim independen untuk menguji limbah batu bara yang ada di Aceh Barat ke laboratorium dengan melibatkan pihak kampus atau pihak terkait lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, yang juga putra asli Aceh Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *